Minggu, 29 Januari 2023 | By: namakuameliya

Ibn Rusyd (1126-1198M)

 

6. Ibn Rusyd (1126-1198M)

Nama lengkap Ibn Rusyd adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd. Ibn Rusyd berasal dari keluarga hakim-hakim di Andalusia (Spanyol). Ia sendiri pernah menjadi hakim di Seville. Selain sebagai hakim, ia pun pernah menjadi dokter istana di Cordova. Sebagai ahli hukum dan filosof, pikiran Ibn Rusyd banyak berpengaruh di kalangan istana, terutama di zaman Sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansur (1184-1199M). Karyanya yang terkenal di bidang fiqh Islam adalah Bidayah al-Mujtahid; sedang dalam bidang kedokteran adalah Kitab al-Kulliat. Tulisan-tulisan lainnya adalah menyangkut bidang filsafat.

Tentang Filsafat dan Agama. Ibn Rusyd memiliki pendapat bahwa antara Islam dan filsafat tidak bertentangan. Bahkan ia menambahkan bahwa setiap orang Islam diwajibkan atau sekurang-kurangnya dianjurkan mempelajari filsafat. Tugas filsafat tidak lain adalah berpikir tentang wujud untuk mengetahui Pencipta semua yang ada ini. Tanda-tanda bagi orang yang berpikir adalah apabila manusia berpikir tentang 15

wujud dan alam sekitarnya untuk mengetahui Tuhan. Karena banyak ayat al-Qur’an yang menyatakan demikian, maka sesungguhnya al-Qur’an menyuruh manusia untuk berfilsafat.

Lebih lanjut Ibn Rusyd mengatakan bahwa setiap Muslim mesti percaya pada tiga dasar keagamaan, yaitu: (a) adanya Tuhan, (b) adanya Rasul, dan (c) adanya pembangkitan. Apabila seseorang tidak percaya kepada salah satu di antara ketiga unsur dasar tersebut maka ia dapat digolongkan sebagai orang kafir.

Tentang Pembelaan Terhadap Filosof. Seperti dinyatakan oleh Al-Gazali, bahwa para filosof itu telah menjadi kafir karena tiga pendapatnya, yaitu: (a) alam itu bersifat kekal; (b) Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam ini; dan (c) pembangkitan jasmani tidak ada.

Mengenai pendapat Al-Gazali ini Ibn Rusyd menyatakan:

Pertama, tentang kekekalan alam. Kaum teolog berpendapat bahwa alam ini diciptakan olah Tuhan dari tiada (creatio ex nihilo). Pendapat ini menurut Ibn Rusyd tidak berdasar. Menurutnya alam ini dijadikan bukanlah dari tiada, tetapi dari sesuatu yang telah ada. Beberapa ayat al-Qur’an menujuk pada keadaan itu misalnya surat Hud:7, surat Hamim:11, dan Al-Anbia:30. Dari ayat-syat ini dapat disimpulkan bahwa sebelum bumi dan langit dijadikan, telah ada benda lain. Dalam sebagian ayat benda itu disebutkan air dan uap. Berpegang pada ayat itu dapat disimpulkan bahwa alam itu kekal. Betul alam itu diwujudkan, tetapi diwujudkan terus menerus.

Kedua, tentang Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam. Menurutnya al-Gazali telah salah dalam memahami pemikiran filosof, karena para filosof tidak mengatakan seperti itu. Apa yang dikatakan kaum filosof adalah ‘bahwa pengetahuan Tuhan tentang perincian yang terjadi di alam, tidak sama dengan pengetahuan manusia tentang perincian itu’. Pengetahuan manusia dalam hal ini mengambil efek, sedang pengetahuan Tuhan merupakan sebab, yaitu sebab mengenai perincian itu. Pengetahuan manusia adalah baru, sedang pengetahuan Tuhan adalah qadim.

Ketiga, tentang tidak adanya pembangkitan jasmani. Menurut Ibn Rusyd, Al-Gazali menyatakan hal-hal yang saling bertentangan. Dalam kitabnya Tahafut al-Falasifah, Al-Gazali 16

Menyatakan bahwa tidak ada orang Islam yang menyatakan bahwa pembangkitan hanya akan terjadi dalam bentuk rohani. Dalam buku itu dinyatakan bahwa pembangkitan bagi kaum sufi hanya terjadi dalam bentuk rohani, tentu termasuk dirinya. Oleh karena itu, menurut Ibn Rusyd, tidak ada ijma tentang persoalan ini. Dengan demikian, kaum filosof yang berpendapat bahwa pembangakitan jasmani itu tidak ada, tidak dapat dikafirkan. Tetapi menurutnya bagi kaum awam penggambaran pembangkitan jasmani sangat diperlukan untuk menguatkan keislaman mereka (Harun Nasution, 1973:11-54).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar

Introduction