Minggu, 29 Januari 2023 | By: namakuameliya

hadist maudhu

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Hadis diyakini oleh umat Islam sebagai salah satu sumber ajaran Islam selain Al-Quran, dimana hadis berfungsi sebagai tabyin wa taudhihterhadap ayat-ayat Al-Quran. Tanpa adanya hadis umat Islam tidak akan mampu menangkap dan merealisasikan hukum-hukum yang terkandung dalam AL-Quran secara mendalam. Hal ini sebagai bukti bahwa peran hadis sangatlah penting dalam literature sumber hukum Islam.

Namun hadis belum ditulis secara resmi pada zaman  Nabi dan hadis baru dibukukan pada zaman khalifah Umar ibn ‘Abd Al-Aziz (abad ke-2 H), melalui perintahnya kepada Gubernur Abu Bakar Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dan bahkan kepada tabi’I wanita ‘Amrah binti ‘Abd Al-Rahmah. Jarak  waktu antara sepeninggal Rosulullah SAW, dengan waktu pembukuan hadis hamper 1 abad yang dimanfaatkan para pendusta memulai membuat dan mengatakan sesuatu untuk berbagai kepentingan yang kemudian perkataan tersebut dinisbatkan kepada Rosulullah SAW. Yang kemudian penisbatan tersebut dinamakan Hadis Maudhu.

Banyak yang berpendapat bahwa hadis maudhu sebenarnya tidak layak untuk disebut hadis, karena sudah jelas tidak dapat disandarkan pada Nabi, lain halnya dengan dhaif yang masih ada kemungkinan bisa disandarkan pada Nabi hanya samar-samar. Tetapi ada juga sebagian ulama memasukan pembahasan Hadis Maudhu kedalam pembahasan Hadis Dhaif.

Sebagaimana hadis sahih, hasan dan dhaif, berbagai hadis maudhu telah banyak tersebar dan beradar dimasyarakat dan diakui pula sebagai hadis yang berasal dari Nabi, karena hal itulah “Hadis Maudhu” perlu dimasukan dalam kajian ilmu hadis, meskipun sebetulnya bukan hadis.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.     Apa  pengertian hadis maudhu?

2.     Kapan awal kemunculan hadis maudhu?

3.     Apalatar belakang munculnya hadis maudhu?

4.     Apahukum meriwayatkan hadis maudhu?

5.     Apaciri-ciri hadis maudhu?

6.     Apa usaha-usaha para ulama dalam memberantas pemalsuan hadis?

7.     Apa saja sumber hadis maudhu?

8.     Siapa pendusta dan kitab-kitab hadis maudhu?

C. TUJUAN PENULISAN MAKALAH

1.     Untuk mengetahui pengertian hadis maudhu.

2.     Untuk mengetahui masa awal kemunculan hadis maudhu.

3.     Untuk mengetahui latar belakang munculnya hadis maudhu.

4.     Untuk mengetahui hukum meriwayatkan hadis maudhu

5.     Untuk mengetahui ciri-ciri hadis maudhu

6.     Untuk mengetahuI usaha-usaha para ulama dalam memberantas pemalsuan hadis

7.     Untuk mengetahui berbagai sumber hadis maudhu

8.     Untuk mengetahui para pendusta dan kitab-kitab hadis maudhu

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.       PENGERTIAN HADIS MAUDHU

Secara etimologi (kebahasaan) Hadis Maudhu adalah Isim Maf’ul dari وضع- يضع-وضعا فهوموضوع artinya menaruh atau meletakan sesuatu[1]. Menurut ibnu zakaria dalam  mu’jam maqdyis al-lughah وضع yang terdiri atas tiga huruf adalah suatu bangunan kata yang pada dasarnya menunjukan arti  الخفض والحطّة, yang berarti menurunkan atau merendahkan (derajat)[2]. Mohamad najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu menuliskan beberapa konotasi makna kata maudhu yang berbada- beda bermakna (الحِطَّة) artinya menurunkan atau merendahkan derajat, Al-isqath الإسقاط)) yang artinya menggugurkan, al-ikhtilaq (الإختلاق) artinya membuat-buat, dan al-ilsaq (الإلصاق) artinya melekatkan[3].

 

Sedangkan secara terminology (keistilahan)menurut

1.     Ajjaj Al-Khatab hadis maudhu adalah :

 مَا نُسِبَ إِلَى رَسُوْلِ اللّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إخْتِلاَقًا وَ كِذْبًا مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ  أَوْ يَفْعَلْهُ أَوْ يُقَرَّهُوقال بعضهم هو المختلق المصنوع

“Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, memperbuat dan mengerjakan [4]

 

2.     Mahmud Abu Rayyah mengatakan bahwa Hadis Maudhu yaitu :

هُوَ الْمُخْتَلَعُ الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً

“Hadis yang diciptakan dan dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbahkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak” [5]

Jadi hadis mawdhu adalah hadis bohong atau hadis palsu, bukan dari Rosulullah, tetapi dikatakan dari Rasulullah oleh seorangpembohong. Oleh karena itu, sebagian ulamaada yang tidak memasukannya sebagai bagian dari hadist dha’if karena ia bukan hadis dalam arti yang sebenarnya dan ada pula yang memasukkannya, karena walaupun dikatakan hadis, tetapi palsu dan bohong dalam arti palsu dan bohong ini meniadakan makna hadis[6].  .

 

B.       MASA AWAL KEMUNCULAN HADIS MAUDHU

Tentang  kapan munculnya hadis maudhu para ulama berbeda pendapat, berikut ini kami kutip dari berbagai sumber kapan awal terjadinya hadis maudhu  :

1.     Menurut Ahmad  Amin dan Hasyim Ma’ruf bahwa hadis maudhu telah ada pada masa Rosulullah saw masih hidup, argument inididasari dengan adanya sabda Rosulullah saw :

حدثنا محمد بن عبيد الغبرى حدثنا أبو عوانة عن أبى حصين عن أبى صالح عن أبي هريرة ر.ع .قال : قال رسول الله ص.م. مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فليتبوء مقعده من النار.

Artinya :Muhammad bin Ubaid Al-Ghubari menceritakan kepadaku bahwa Abu Awanah dari Abu Hashin, dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, bahwa Rosulullah saw bersabda, “Barang siapa berdusta kepadaku secara sengaja, dia pasti akan disediakan tempat kembalinya neraka”.

Menurutnya pernyataan مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًاmerupakan respon Rosulullah terhadap upaya pendustaan yang terjadi pada masa hidupnya, mereka berpendapat tidak mungkin Rosulullah mengeluarkan pernyataan yang bernada keprihatinan, peringatan, bahkan ancaman terhadap adanya pendustaan terhadap dirinya, jika tidak didahului oleh adanya gerakan-gerakan yang telah dilakukan sebelumnya.[7]

2.     Menurut jumhur al-muhadditsin bahwa pemalsuan hadis ini terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa keadaan hadis pada zaman Rosulullah hingga sebelum terjadinya pertentangan antara ali bin abi thalib dengan Muawiyah ibn abi sofyan (w.60H/680M) masih terhindar dari pemalsuan-pemalsuan. Menurut mereka zaman Rosulullah jelas tidak mungkin terjadi pemalsuan hadis, begitupun pada masa kekhalifahan Abu Bakar Siddiq, Umar Bin Khatab dan Usman Bin Affan[8]. Pendapat ini dibuktikan dengan sikap Abu Bakar Siddiq yang membakar catatan yang berisi 500 hadis  miliknya karena khawatir salah dalam meriwayatkan hadis. Kemudian pernyataan abu hurairah sekiranya dia banyak meriwayatkan hadis pada zaman Umar, niscaya dia akan dicambuk oleh Umar. Begitu juga pada zaman Usman beliau pernah dalam kesempatan khutbah beliau pernah meminta kepada para sahabat agar tidak meriwayatkan banyak hadis yang mereka tidak pernah mendengar hadis itu pada masa Abu Bakar dan Umar, pernyataan tersebut memperlihatkan sikap hati-hati dalam periwayatan hadis.

3.     Menurut Akram al Umari, ia menyatakan bahwa gerakan pemalsuan hadis mulai terjadi sejak paruh kedua dari kekhalifahan Usman bin Affan. Dimana pada zaman ini timbul pertentangan dan perpecahan umat islam, sehingga masyarakat terbagi-bagi dalam menghadapi Usman serta munculnya dendam dan hilangnya keikhlasn, dalam situasi ini diduga timbulah pemalsuan hadis [9] . Pendapat ini dibuktikan dengan beredarnya riwayat palsu dikalangan sahabat yaitu riwayat Ibn Addis yang meriwayatkan ucapan Rosulullah saw :

ونعل عثمان أضرّ من عبيدة

 Artinya “ Sandal Usman lebih sesat daripada Ubaidah”.

Dengan riwayat ini diduga Ibn Addis adalah orang yang pertama melakukan pemalsuan hadis.

4.     Abu Syuhbah dan Abu Zahu, kedua tokoh ini mengambil dasar pendapatnya dari masa terjadinya penyusupan musuh-musuh Islam ketika umat Islam melemah dan mulai terjadinya  masa al-fitnah (kekacauan) pada periode kepemimpinan Usman , gerakan ini dilakukan orang-orang zindiq dengan menghembuskan paham yang mengadu domba, kelompok syi’ah dihembusi paham yang mengagungkan Ali, kelompok khawarij dihembusi paham yang memusuhi Ali dan Muawiyah dan lainnya.  Mereka menyusup dengan cara membuat-buat hadis  yang sesuia dengan paham masing-masing kelompok, situasi ini terjadi pada tahun ke 41 H.[10]

 

C.     LATAR BELAKANG MUNCULNYA HADIS MAUDHU

Para ulama telah meneliti sebab-sebab pemalsuan Hadis dan mengklasifikasikan para pemalsunya berdasarkan motf-motif mereka dalam memalsukan Hadits. Hal ini berfungsi sebagai penerangan untuk mengungkap hakikat hadis-hadis Maudhu     

Menurut sejarah pemalsuan hadis tidak hanya dilakukan  umat Islam tapi lakukan juga oleh non-muslim. Endang Sutari mengelompokan para pemalsu hadis sebagai berikut[11]:

1.     Orang kafir atau munafik yang hendak merusak islam.

2.     Bangsa atau kabilah yang sudah masuk islam, tetapi bermaksud mengembalikan kejayaan Negara dan Bangsa, dengan mendendam kejayaan Islam

3.     Orang-orang bodoh dan emosional yang mementingkan kepentingan pribadi, materi, golongan, keturunan , dan mazhab dengan mengorbankan kepentingan agama.

4.     Orang yang berpaham terlalu jauh dari batas syariat islam.

Adapun  motif yang melatar belakangi mereka membuat hadis palsu, Endang Sutari menyatakan sebagai berikut[12] :

1.     Pemalsuan hadis karena pengaruh atau untuk kepentingan politik:

a)     Untuk meninggikan derajat Ali kaum syiah membuat hadis palsu :

من أرد أن ينظر إلى ادم في علمه وإلى نوح في تقواه وإلى إبراهيم في حلمه وإلى موسى في هيبته وإلى عيسى في عبادته فلينظرإلى عليّ

Artinya: “Barang siapa ingin melihat Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat Nuh tentang ketakwaannya, ingin melihat Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat Musa tentang kehebatannnya, ingin melihat Isa tentang ibadahnya, hendaklah melihat Ali.”

b)  Untuk meyakinkan umat agar menentang Mu’awiyah, mereka membuat hadis palsu :

إذا رأيتم معاوية على منبرى فاقتلوه

Artinya: “apabila kamu melihat muawiyah diatas mimbarku maka bunuhlah ia.”

c)     Untuk membela dan memperlihatkan kedudukan Mu’awiyah

 

الأمناء ثلاثة: أنا و جبريل ومعاوية

Artinya: “Yang kepercayatan hanya tiga orang, saya, Jibril, dan Mu’awiyah.”

d)    Untuk propaganda popularitas bani abbas munculah pendakwaan sebagai hadis :

العبّا س وصيتي ووارثي

Artinya: “Abbas itu orang yang memelihara(mengurus) wasiatku dan mengambil/menerima pusaka dariku.”

2.     Pemalsuan hadis yang bermotif zandaqah, bercorak pengaburan agama.

إن الله لما خلق الحروف سجدت الباء ووفقت الألف

Artinya: “Bahwasannya dikala Allah menjadikan huruf bersujudlah ba’ dan berdirilah alif.”

3.     Pemalsuan bermotif ‘ashabiyah

a)     Fanatik kebangsaan:

إنّ الله إذا غضب أنزل الوحي بالعربية وإذا رضي أنزل الوححي بالفرسيّة

Artinya: “Bahwasannya Allah apabila marah menurunkan wahyu dengan bahasa Arab, dan apabila rida menurunkan wahyu dengan bahasa Persia.”

b)    Fanatik imam

سيكون رجول في أمتي يقال له أبو حنيفة النّعمان بن ثابت هو سراج أمتي

Artinya: “akan ada seorang laki-laki dari umatku yang dinamakan Abu Hanifah Nu’man ibn Tsabit, dialah pelita umatku.”

4.     Pemalsuan hadis pengaruh perselisihan paham dikalangan ulama

a)     Yang fanatik pada ulama kalam kemudian membuat hadis

من قال: إنّ القرآن مخلوقفقد كفر

Artinya: “Barang siapa yang mengatakan Al-qur’an makhluk, kafirlah ia.”

b)    Yang fanatik madzhab hanafi, kemudian membuat hadis

من رفع يديه فى الرّكوع فلاصلاة له

Artinya: “Barang siapa yang mengangkat kedua tangan pada rukuk tidak ada shalat baginya.”

5.     Pemalsuan hadis dengan motif pengambilan hati pembesar, contohnya:

لا سبق إلّا في نصل أو خف أو حافر أوجناح

Artinya: “Kita bertaruh hanya dibolehkan dalam pelemparan panah, dalam perlombaan kuda, dan dalam memperlombakan burung yang bersayap.”

6.     Pemalsuan hadis dengan tujuan menguatkan kisah yang dituturkan agar menarik perhatian dan menjadi nasihat atau pelajaran

من قال: لااله الّاالله، خلق الله من كلّ كلمة طائرامنقاره من ذهب وريشه من مرجان

Artinya:”Barang siapa yang membaca la ilaaha illallah, niscaya Allah menjadikan dari tiap-tiap kalimatnya seekor burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari mutiara.”

7.     Pemalsuan hadis terbawa oleh aliran yang berlebih-lebihan atau tasawuf yang menyimpang dari ajaran agama

من صلّى الضحى كذا ركعة اعطي ثواب سبعين نبيّا

Artinya:”Barang siapa yang shalat dhuha sekian rakaat, diberilah pahala tujuh puluh Nabi.”

 

D.   HUKUM MERIWAYATKAN HADIS MAUDHU

Umat Islam telah sepakat bahwa membuat hadis Maudhu hukumnya haram secara mutlak, tidak ada perbedaan diantara mereka. Menciptakan hadis maudhusama dengan mendustakan Rasulullah s.a.w. Karena perkataan itu dari pencipta sendiri atau dari perkataan orang lain, lalu kemudian diklaim bahwa Rasulullah s.a.w yang menyabdakan, berarti ia berdusta atas nama Rasulullah s.a.w.

 

E.     CIRI-CIRI HADIS MAUDHU

Ada beberapa cara untuk mengetahui bahwa hadis tersebut adalah hadis maudhu yang didasarkan pada qarinah atau petunjuk. Menurut Mohamad Najib,qarinah kemaudhuan hadis bisa terdapat dalam sanad dan bisa pula pada matan[13]

1.   Dalam sanad

a)     Qarinah kemaudhuan yang terdapat pada sanad diantaranya ada tiga macam:

1)    Iqrar ar-rawi yaitu atas dasar pengakuan pembuat hadis palsu itu sendiri dengan menyatakan bahwa dialah yang telah membuat hadis palsu, sebagaimana pengakuan Abu ‘Ishmah Nuh bin Abi MaryAm dia telah membuat hadis tentang fadhilah membaca al-Quran, surat demi surat, Ghiyas bin Ibrahim, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan masalh ini Al-suyuti menyatakan, bahwa surat-surat al-Qur’an yang didapati dalam hadis-hadis sahih menganai keutamaannya hanyalah surat alfatihah, albaqarah, ali Imran, alan’am dan tujuh surat yang panjang (dari surat al-baqarah hingga surat al-bara’ah), surat al-kahfi, surat yasin, al-dukhan, al-mulk, al-zalzalah, an-nur, al-kafirun, al-ikhlas, dan al-mu’awidzatain. Selain terhadap surat-surat tersebut hadisnya bukanlah hadis sahih.

2) Ma yanzil manzilah al-iqrar yaitu ungkapan atau keadaan diri rawi yang mengindikasikan secara kuat bahwa keadaan atau ungkapan itu mirip dengan pengakuan rawi sebagai pembuat hadis

3) Syahadah al-jarih wa al-mu’addil, yaitu pembuktian yang diungkapkan oleh seorang muhaddis yang membuktikan bahwa rawi atau riwayat tersebut maudhu yang dibuktikan

b)    Adanya qarinah (dalil) yang menunjukan kebohongannya, seperti menurut pengakuannya ia meriwayatkan dari seorang syeikh, tapi ternyata ia belum pernah bertemu secara langsung, atau syekh tersebut sudah meninggal, atau dia pernah  menerima hadis disuatu daerah ternyata dia belum pernah melakukan rihlah ke daerah tersebut

c)     Meriwayatkan hadis sendirian, sementara diri rawi dikenal sebagai pembohong, serta tidak ditemukan dalam riwayat lain.

2.   Dalam matan

a)     Kerancuan dan yang terdapat dalam matan, yang dapat diketahui dengan penguatan seorang ahli bahasa , bahwa berdasarkan analisis bahasa, lafaz atau kalimat yang rancu atau kacau

b)    Maknanya rusak (فساد المعنى) yang mencakup beberapa bentuk berikut:

1)    Isi hadis mendustai pandangan atau pikiran akal sehat yang didasarkan pada pengamatan inderawi, seperti pernyataan riwayat hadis:

الباذنجان شفاء من كل داع

Artinya :“Terungmerupakan obat segala penyakit.”

2)    Isi hadis bersifat merendahkan menjelekan atau menghinakan pihak yang diajak bicara atau yang disampaikan riwayat itu, contohnya:

من اتخد ديكا أبيض لم يقرّبه شيطان ولا سحر

Artinya: “Orang yang menggunakan ayam putih (sebagai jimat, obat, atau lainnya)tidak akan dapat didekati oleh setan dan sihir.”

3)    Isi hadis cenderung membolehkan atau mengarah pada timbulnya kerusakan dan cenderung membawa kesenangan hawa nafsu contoh:

النظر إلى الخظرة يزيد في البصر و إلى المرأة الحسناء يزيدفيالبصر

Artinya : “Melihat sesuatu yang hijau menambah daya pandang mata, dan melihat wanita cantik menambah daya pandang mata.”

4)    Isi hadis bersifat aneh, ganjil, dan tidak logis

أبنأنا إسماعيل بن محمد الشعراني أخبرت عن محمد شجاع الثلجي أخبرني حبان بن هلال عن حمادبن سلمة عن أبي الهزم عن أبي ماء هريرة قال : قيل : يا رسول الله، مم ربنا؟قال: من ماء مرور لا من أرض ولا من سماء خيلا فأجراها فعرقت فخلق نفسه من ذلك العرق

Artinya: “dari ismail ibn Muhammad asy-syarani, aku telah menceritakan dari Muhammad syuja ats-tsalji, telah menceritakan kepadaku Hibban ibn Hilal dari Hammad ibn Salmah, dari Abi Al-Hazm, dari abu Hurairah, dia berkata, pernah ditanyakan kepada Rosulullah, ‘Ya Rosulullah, dari apa Tuhan kita diciptakan? ‘ Rasul menjawab, ‘dari air mengalir, bukan dari bumi bukan dari langit. (dari air itu) Allah menciptakan kuda, kemudian melahirkan kuda itu kemudian kuda itu berkeringat. Dari keringat kuda itu Allah menciptakan diri-Nya.”

5)    Riwayat itu dikalahkan oleh syahid yang shahih yang membuktikan bahwa riwayat itu bathil

c)     Isi hadis bertentangan al qur’an dan asssunah, seperti hadis menyebutkan bahwa umur dunia 7000 tahun.  Hadis ini bertentangan dengan QS Al-A’raf (7): 187 yang intinya bahwa umur dunia hanya diketahui oleh Allah swt.[14]

d)    Matannnya menyebutkan janji yang sangat besar atas perbuatan yang kecil atau ancaman yang besar atas perkara yang kecil. Seperti hadis yang menyatakan bahwa anak perzinahan tidak masuk syurga hingga tujuh turunan. Ini menyalahi QS. Al-An-am: 164 yang menyatakan tidaklah sesorang (yang bersalah) memikul dosa orang lain.”

e)     Hadis yang bertentangan dengan kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi dimasa Rosulullah saw, contohnya hadis tentang ketentuan Jizyah (pajak) pada penduduk khaibar. Ada beberapa kelmahan hadis tersebut, pertama karena diriwayatkan Sa’ad ibn Mu’adz, padahal Sa’ad telah meninggal sebelum perang khandaq, yang kedua karena kejizyah itu belum diterapkan

f)      Hadis yang melebih-lebihkan salah satu sahabat cotohnya: “bahwa sannya Nabi SAW memegang tangan Ali bin abi thalib disuatu majlis diantara sahabat yang lain….kemudian  Nabi bersabda: ‘inilah wasiatku dan saudarku, dan khalifah setelahku..” kemudian sahabat yang lainnya sepakat.”

 

 

F.  USAHA-USAHA PARA ULAMA DALAM MEMBERANTAS PEMALSUAN HADIS

Usaha-usaha para ‘Ulama dalam memelihara sunnah dan membersihkannya dari pemalsuan Hadist, Ialah:

1.      Meng-Isnadkan Hadist

Para sahabat di awal-Awal islam, yakni sejakdari masa Rasulullah SAW, masih hidup sampai denga timbulnya fitnah pembunuhan khalifah ‘Utsman bin Affan r.a, saling percaya mempercayai satu sama lain, Para tabi’in tidak ragu-ragu menerima berita dari sahabat tentang Hadist Rasulullah SAW. Akan tetapi setelah terjadi fitnah dan kaum Muslimin sudah mulai berpecah-belahdalam beberapa partai dan golongan dafn mulai bertebaran pemalsuan Hadist-Hadist Rasululolah , maka para sahabat dan tabi’in berhati-hati sekali daloam menerima Hadist dari para rawynya.

Mulailah mereka meminta sanad kepada mereka yang menyampaikan hadist dan akhirnya menetapkan sanad suatu Hadist. Sebab sanad bagi Hadist itu adalah bagaikan nasab bagi seseorang.

Muhammad bin Sirin (seorang tabi’iy yang lahir tahun 33 H meninggal tahun 110 H) menceritakan: bahwa para sahabat, semula dalam menerima Hadist tidak selalu menanyakan sanadnya. Akan tetapi setelah terjadi fitnah, mereka pada meminta untuk disebutkan sanadnya. Kemudian setelah disebutkan sanadnya, ditelitinya, kalau sanad itu terdiri  dari Ahli sunnah,diambilnya dan kalau terdiri dari ahli bid’ah, ditolaknya”.

2.  Meningkatkan perlawatan mencari Hadis

Mereka pada meningkatkan perawatan mencari Hadits dari suatu kota ke kota untuk menemui para shahabat yang meriwayatkan Hadits Sejak itu para shahabat hanya mendengar dari shahabat saja. Jika ia mendapatkan Hadits dari selain shahabat, dengan segera mereka mencari shahabat Rasulullha s.a.w untuk memperkuatnya.

Abu’Aliyah mengatakan bahwa ia tidak rela kalau mendengar Hadits dari shahabat Rasululllah s.a.w yang berada di Bashrah, sekiranya ia tidak pergi ke Madinah untuk mendengarkan Hadits tersebut dari para shahabat yang berada disana. Demikian juga para shahabt mengadakan perlawatan mencari Hadits dari kawannya shahabat yang berada diluar daerahnya. Misalnya shahabat Ayyub menemui shahabat ‘Uqbah bin Amir di mesir dan shahabat Jabir menemui Shahabat ‘Abdullah bin Anis tuntuk mencari suatu Hadits.

3.  Mengambil tindakan kepada para pemalsu Hadist

Dalam rangka berhati-hati untuk menerima riwayat, maka sebagian dari mereka menumpas para pemalsu Hadits, melarang mereka meriwayatkannya dan menyerahkannya kepada penguasa.

‘Amir As-Sya’by pernah bertemu dengan Abu Shalih, seorang musaffir. Lalu ditariknya telinga Abu Shalih dan dimarahinya. Bentaknya: “Celaka kamu! Kenapa kamu menafsirkan Al-Qur’an, padahal kamu tidak baik membacanya?”.

Murrah Al-Hamdany pernah mendengar sebuah Hadits dari Al-Harits Al-A’war, pendukung golongan Syi’ah yang banyak membuat Hadits-hadits Maudlhu, lalu disuruhnya ia jongkok dimuka pintu dan kemudian dibunuhnya.

4.  Menjelaskan tingkah laku rawi-rawinya

Para shahabat, tabi’in dan tabi’in-tabi’in mempelajari biografi para rawy, tingkah lakunya, kelahiran dan kematiannya, keadilannya, daya ingatannya dan kemampuan menghafalnya untuk membedakan Hadits-hadits yang Shahih dan yang palsu. Jika terdapat sifat-sifat yang tercela, mereka beritahukan kepada orang umum. Mereka mengkritik atau memuji identitas seorang rawy, hanya semata-mata takut kepada Allah. Mereka mengambil Hadits dari seorang rawy, bukan karena takut terhadap rawy tersebut atau karena belas kasihan.

Untuk kepentingan itu, mereka lalu membuat ketentuan-ketentuan untuk menetapkan sifat-sifat rawy yang dapat dan tidak dapat diambil, ditulis atau diriwayatkan Haditsnya.

Para rawi yang tidak boleh diambil Hadisnya ialah:

1)   Orang yang mendustakan Rasulullah s.a.w

2)   Orang yang berdusta dalam pembicaraan umum, biarpun tidak berdusta terharap Rasulullah s.aw.

3)   Ahli Bid’ah

4)   Orang Zindiq, Fashiq, pelupa dan orang yang tidak mengerti apa yang ia ceritakan.

Adapun para rawi yang ditangguhkan periwayatannya ialah:

1)   Orang yang diperselisihkan tentang jarh ( cacat ) dan ta’dil ( keadilan )nya,

2)   Orang yang banyak salahnya daripada benarnya serta banyak berlawanan dengan periwayatan orang tsiqah

3)   Orang yang banyak lupa

4)   Pelupa karena lanjut usia dan

5)   Orang yang kurang baik hafalannya

 

5.    Membuat Ketentuan-ketentuan untuk mengetahui ciri-ciri Hadist Maudu’

Mereka membuat ketentuan dan syarat-syarat bagi Hadis Sahih, Hasan dan Dla’if.

6.    Membuat ketentuan-ketentuan untuk mengetahui ciri-ciri Hadits Maudlu’

Mereka membuat ketentuan mengenai tanda-tanda Hadits Maudlu’ baik ciri-ciri yang terdapat pada sanad maupun pada matannya.

 

 

 

G.   SUMBER-SUMBER HADIS MAUDHU

1.    Al-Maudlu’at karya Imam Al-Hafizh Abdul Faraj Aburrahman bin Al-jauzi(w. 597 H)

2.    Al-La’ali’ Al-mashnu’ah fi al-ahadits al-maudlu’ah karya al-hafizh jalaluddin al-sayyuti (w. 911 H)

3.    Tanzih al-syari’ah al-marfu’ah, ‘an al-hadits al-syani’ah al-maudlu’ah karya al-hafizh abu al-hasan ali bin muhammad bin iraq al-kannani (w. 963 H)

 

H.   PARA PENDUSTA DAN KITAB-KITAB HADIS MAUDHU

1.  Para pendusta dalam Hadis

a)     Aban bin Ja’far An-Numaiqi,membuat 300 buah hadits yang disandarkan kepada Abu Hanifah.

b)    Ibrahim bin Zaid Al-Aslami, membuat hadits disandarkan dari Malik.

c)     Ahmad bin Abdullah Al-Juwaini, membuat beribu-ribu hadits untuk kepentingan kelompok Al-Karramiyah.

d)    Jabir bin Zaid Al-Ju’afi, membuat 30.000 buah hadits.

e)     Nuh bin Abu Maryam membuat hadits tentang fadhail surah-surah dalam Al-Qur’an.

f)      Muhammad bin Syuja’ Al-Wasithi, Al-Harits bin Abdullah Al-A’war, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub, Al-Waqidi, dan Ibnu Abu Yahya.

 

2.  Kitab-Kitab Tafsir

Kitab-kitab tafsir yang terdapat banyak hadits maudlu’, antara lain, Ats-Tsa’labi, Al-Wahidi, Az-Zamakhsyari, Al-Baidhawi dan Asy-Syaukani.

 

3.  Kitab-Kitab Maudhu yang Terkenal

a)     Tadzkirah Al-Maudlu’at, karya Abu Al-Fadhal Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi (448-507 H)

b)    Al-Maudlu’at Al-Kubra, karya Abu Al-Faraj Abdurrahman Al-Jauzi (508-597 H)

c)     Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudlu’ah, karya Jalaluddin As-Suyuthi (849-911 H)

d)    Al-Ba’its ‘ala Al-Khalash min Hawadits Al-Qashash, karya Zainuddin Abdurrahim Al-Iraqi (725-806 H)

e)     Al-Fawa’id Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudlu’ah, karya Al-Qadhi Abu Abdullah Muhamad bin Ali Asy-Syaukani (1173-1255 H)

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

Hadis maudhu adalah hadis bohong atau hadis palsu, bukan dari Rosulullah, tetapi dikatakan dari Rasulullah oleh seorang pembohong. Oleh karena itu, sebagian ulama ada yang tidak memasukannya sebagai bagian dari hadist dha’if karena ia bukan hadis dalam arti yang sebenarnya dan ada pula yang memasukkannya, karena walaupun dikatakan hadis, tetapi palsu dan bohong dalam arti palsu dan bohong ini meniadakan makna hadis

Umat Islam telah sepakat bahwa membuat hadis Maudhu hukumnya haram secara mutlak, tidak ada perbedaan diantara mereka. Menciptakan hadis maudhu sama dengan mendustakan Rasulullah s.a.w. Karena perkataan itu dari pencipta sendiri atau dari perkataan orang lain, lalu kemudian diklaim bahwa Rasulullah s.a.w yang menyabdakan, berarti ia berdusta atas nama Rasulullah s.a.w.

Mengenai kapan mulai terjadinya hadis maudhu , para ulama berbeda pendapat tentang hal ini namun secara umum jarak  waktu antara sepeninggal Rosulullah SAW, dengan waktu pembukuan hadis hampir 1 abad, pada jarakinilah para pendusta memulai membuat dan mengatakan sesuatu dengan latar belakang kepentingan yang berbeda-beda. Setelah itu sampai sekarang hadis maudhu tersebar luas dimasyarakat dan banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai hadis Nabi dan diamalkan hingga sekarang.

Para ulama telah melakukan berbagai usaha dalam memelihara sunnah dan membersihkannya dari pemalsuan Hadis, diantarnya memasukan kajian hadis maudhu kedalam kajian ilmu hadis. Dengan kajian itu diharapkan masyarakat dapat membedakan hadis sahih, hasan, dhaif bahkan maudhu. Dan hati-hati dalam penyebarannya dan pengamalannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Nurrudin. 2012. Ulumul Hadis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Najib, Mohamad. 2001. Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu. Bandung: Pustaka Setia.

Suparta, Munzier. 2001. Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soetari,  Endang. 2010. Ulum al-hadis. Bandung: Pustaka setia

Yunus, Mahmud. 2007. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Mahmud yunus wa dzurriyyah,

 

 



[1] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: Mahmud yunus wa dzurriyyah, 2007, hlm. 105.

[2] Mohamad Najib,Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 37. 

[3]Ibid. hlm 38-39

[4]Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, Hlm. 176.

[5]Ibid, hlm. 177.

[6]Abdul Majid Khon,M.Ag, Ulumul Hadis, Jakarta: 2015,  AMZAH, Hal. 225

[7]Mohamad Najib dalam bukunyaPergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu, op. cit., hlm50.

[8]Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, op. cit. hlm. 180.

[9] Dikutip dari Mohamad Najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu, op. cit., hlm50.

[10] Ibid, hlm. 51

[11] Endang sutari, ulum al-hadis, Bandung:Pustaka Setia, hlm. 162

[12] Ibid, hlm162-166

[13]Dikutip dari Mohamad Najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu, op. cit., hlm. 62.

[14] Dikutip dari Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, op. cit., hlm. 190.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar

Introduction