BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Hadis diyakini oleh umat Islam sebagai salah satu sumber
ajaran Islam selain Al-Quran, dimana hadis berfungsi sebagai tabyin wa
taudhihterhadap ayat-ayat Al-Quran. Tanpa adanya hadis umat Islam tidak
akan mampu menangkap dan merealisasikan hukum-hukum yang terkandung dalam
AL-Quran secara mendalam. Hal ini sebagai bukti bahwa peran hadis sangatlah
penting dalam literature sumber hukum Islam.
Namun hadis belum ditulis secara resmi pada zaman Nabi dan hadis baru dibukukan pada zaman
khalifah Umar ibn ‘Abd Al-Aziz (abad ke-2 H), melalui perintahnya kepada
Gubernur Abu Bakar Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dan bahkan kepada tabi’I wanita
‘Amrah binti ‘Abd Al-Rahmah. Jarak waktu
antara sepeninggal Rosulullah SAW, dengan waktu pembukuan hadis hamper 1 abad
yang dimanfaatkan para pendusta memulai membuat dan mengatakan sesuatu untuk
berbagai kepentingan yang kemudian perkataan tersebut dinisbatkan kepada
Rosulullah SAW. Yang kemudian penisbatan tersebut dinamakan Hadis Maudhu.
Banyak yang berpendapat bahwa hadis maudhu sebenarnya tidak
layak untuk disebut hadis, karena sudah jelas tidak dapat disandarkan pada
Nabi, lain halnya dengan dhaif yang masih ada kemungkinan bisa disandarkan pada
Nabi hanya samar-samar. Tetapi ada juga sebagian ulama memasukan pembahasan
Hadis Maudhu kedalam pembahasan Hadis Dhaif.
Sebagaimana hadis sahih, hasan dan dhaif, berbagai hadis
maudhu telah banyak tersebar dan beradar dimasyarakat dan diakui pula sebagai
hadis yang berasal dari Nabi, karena hal itulah “Hadis Maudhu” perlu
dimasukan dalam kajian ilmu hadis, meskipun sebetulnya bukan hadis.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian hadis
maudhu?
2.
Kapan awal kemunculan hadis maudhu?
3.
Apalatar belakang munculnya hadis maudhu?
4.
Apahukum meriwayatkan hadis maudhu?
5.
Apaciri-ciri hadis maudhu?
6.
Apa usaha-usaha para ulama dalam memberantas pemalsuan
hadis?
7.
Apa saja sumber hadis maudhu?
8.
Siapa pendusta dan kitab-kitab hadis maudhu?
C. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.
Untuk mengetahui pengertian hadis maudhu.
2.
Untuk mengetahui masa awal kemunculan hadis maudhu.
3.
Untuk mengetahui latar belakang munculnya hadis maudhu.
4.
Untuk mengetahui hukum meriwayatkan hadis maudhu
5.
Untuk mengetahui ciri-ciri hadis maudhu
6.
Untuk mengetahuI usaha-usaha para ulama dalam memberantas
pemalsuan hadis
7.
Untuk mengetahui berbagai sumber hadis maudhu
8.
Untuk mengetahui para pendusta dan kitab-kitab hadis maudhu
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN HADIS MAUDHU
Secara etimologi (kebahasaan) Hadis
Maudhu adalah Isim Maf’ul dari وضع- يضع-وضعا فهوموضوع artinya
menaruh atau meletakan sesuatu[1].
Menurut ibnu zakaria dalam mu’jam
maqdyis al-lughah وضع yang terdiri atas tiga huruf adalah suatu
bangunan kata yang pada dasarnya menunjukan arti الخفض والحطّة, yang berarti menurunkan atau
merendahkan (derajat)[2].
Mohamad najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan
Hadis Maudhu menuliskan beberapa konotasi makna kata maudhu yang berbada- beda
bermakna (الحِطَّة) artinya
menurunkan atau merendahkan derajat, Al-isqath الإسقاط))
yang artinya menggugurkan, al-ikhtilaq (الإختلاق)
artinya membuat-buat, dan al-ilsaq (الإلصاق)
artinya melekatkan[3].
Sedangkan secara terminology
(keistilahan)menurut
1.
Ajjaj Al-Khatab hadis maudhu adalah :
مَا نُسِبَ إِلَى رَسُوْلِ اللّه صَلَّى اللّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إخْتِلاَقًا وَ كِذْبًا مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ أَوْ يَفْعَلْهُ أَوْ يُقَرَّهُوقال بعضهم هو
المختلق المصنوع
“Hadits
yang disandarkan kepada Rasulullah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal
beliau tidak mengatakan, memperbuat dan mengerjakan [4]
2.
Mahmud Abu Rayyah mengatakan bahwa Hadis Maudhu yaitu :
هُوَ الْمُخْتَلَعُ الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ
اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا
سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً
“Hadis
yang diciptakan dan dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbahkan
kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak” [5]
Jadi hadis mawdhu adalah hadis
bohong atau hadis palsu, bukan dari Rosulullah, tetapi dikatakan dari
Rasulullah oleh seorangpembohong. Oleh karena itu, sebagian ulamaada yang tidak
memasukannya sebagai bagian dari hadist dha’if karena ia bukan hadis dalam arti
yang sebenarnya dan ada pula yang memasukkannya, karena walaupun dikatakan hadis,
tetapi palsu dan bohong dalam arti palsu dan bohong ini meniadakan makna hadis[6]. .
B.
MASA AWAL KEMUNCULAN HADIS MAUDHU
Tentang kapan munculnya hadis maudhu para ulama
berbeda pendapat, berikut ini kami kutip dari berbagai sumber kapan awal
terjadinya hadis maudhu :
1.
Menurut Ahmad Amin
dan Hasyim Ma’ruf bahwa hadis maudhu telah ada pada masa Rosulullah saw masih
hidup, argument inididasari dengan adanya sabda Rosulullah saw :
حدثنا محمد بن عبيد الغبرى حدثنا أبو عوانة عن أبى
حصين عن أبى صالح عن أبي هريرة ر.ع .قال : قال رسول الله ص.م. مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ
مُتَعَمِّدًا فليتبوء مقعده من النار.
Artinya :Muhammad bin Ubaid Al-Ghubari menceritakan
kepadaku bahwa Abu Awanah dari Abu Hashin, dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a.,
dia berkata, bahwa Rosulullah saw bersabda, “Barang siapa berdusta kepadaku
secara sengaja, dia pasti akan disediakan tempat kembalinya neraka”.
Menurutnya
pernyataan مَنْ كَذَّبَ
عَلَيَّ مُتَعَمِّدًاmerupakan
respon Rosulullah terhadap upaya pendustaan yang terjadi pada masa hidupnya,
mereka berpendapat tidak mungkin Rosulullah mengeluarkan pernyataan yang
bernada keprihatinan, peringatan, bahkan ancaman terhadap adanya pendustaan
terhadap dirinya, jika tidak didahului oleh adanya gerakan-gerakan yang telah
dilakukan sebelumnya.[7]
2.
Menurut jumhur al-muhadditsin bahwa pemalsuan hadis
ini terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa
keadaan hadis pada zaman Rosulullah hingga sebelum terjadinya pertentangan
antara ali bin abi thalib dengan Muawiyah ibn abi sofyan (w.60H/680M) masih
terhindar dari pemalsuan-pemalsuan. Menurut mereka zaman Rosulullah jelas tidak
mungkin terjadi pemalsuan hadis, begitupun pada masa kekhalifahan Abu Bakar
Siddiq, Umar Bin Khatab dan Usman Bin Affan[8].
Pendapat ini dibuktikan dengan sikap Abu Bakar Siddiq yang membakar catatan
yang berisi 500 hadis miliknya karena
khawatir salah dalam meriwayatkan hadis. Kemudian pernyataan abu hurairah
sekiranya dia banyak meriwayatkan hadis pada zaman Umar, niscaya dia akan
dicambuk oleh Umar. Begitu juga pada zaman Usman beliau pernah dalam kesempatan
khutbah beliau pernah meminta kepada para sahabat agar tidak meriwayatkan
banyak hadis yang mereka tidak pernah mendengar hadis itu pada masa Abu Bakar
dan Umar, pernyataan tersebut memperlihatkan sikap hati-hati dalam periwayatan
hadis.
3.
Menurut Akram al Umari, ia menyatakan bahwa gerakan
pemalsuan hadis mulai terjadi sejak paruh kedua dari kekhalifahan Usman bin Affan.
Dimana pada zaman ini timbul pertentangan dan perpecahan umat islam, sehingga
masyarakat terbagi-bagi dalam menghadapi Usman serta munculnya dendam dan
hilangnya keikhlasn, dalam situasi ini diduga timbulah pemalsuan hadis [9]
. Pendapat ini dibuktikan dengan beredarnya riwayat palsu dikalangan sahabat
yaitu riwayat Ibn Addis yang meriwayatkan ucapan Rosulullah saw :
ونعل
عثمان أضرّ من عبيدة
Artinya “ Sandal Usman lebih sesat daripada
Ubaidah”.
Dengan
riwayat ini diduga Ibn Addis adalah orang yang pertama melakukan pemalsuan
hadis.
4.
Abu Syuhbah dan Abu Zahu, kedua tokoh ini mengambil dasar
pendapatnya dari masa terjadinya penyusupan musuh-musuh Islam ketika umat Islam
melemah dan mulai terjadinya masa al-fitnah
(kekacauan) pada periode kepemimpinan Usman , gerakan ini dilakukan orang-orang
zindiq dengan menghembuskan paham yang mengadu domba, kelompok syi’ah
dihembusi paham yang mengagungkan Ali, kelompok khawarij dihembusi paham yang
memusuhi Ali dan Muawiyah dan lainnya.
Mereka menyusup dengan cara membuat-buat hadis yang sesuia dengan paham masing-masing
kelompok, situasi ini terjadi pada tahun ke 41 H.[10]
C.
LATAR BELAKANG MUNCULNYA HADIS
MAUDHU
Para ulama telah meneliti
sebab-sebab pemalsuan Hadis dan mengklasifikasikan para pemalsunya berdasarkan
motf-motif mereka dalam memalsukan Hadits. Hal ini berfungsi sebagai penerangan
untuk mengungkap hakikat hadis-hadis Maudhu
Menurut sejarah pemalsuan hadis
tidak hanya dilakukan umat Islam tapi
lakukan juga oleh non-muslim. Endang Sutari mengelompokan para pemalsu hadis
sebagai berikut[11]:
1.
Orang kafir atau munafik yang hendak merusak islam.
2.
Bangsa atau kabilah yang sudah masuk islam, tetapi bermaksud
mengembalikan kejayaan Negara dan Bangsa, dengan mendendam kejayaan Islam
3.
Orang-orang bodoh dan emosional yang mementingkan
kepentingan pribadi, materi, golongan, keturunan , dan mazhab dengan
mengorbankan kepentingan agama.
4.
Orang yang berpaham terlalu jauh dari batas syariat islam.
Adapun motif yang melatar belakangi mereka membuat
hadis palsu, Endang Sutari menyatakan sebagai berikut[12]
:
1.
Pemalsuan hadis karena pengaruh atau untuk kepentingan
politik:
a)
Untuk meninggikan derajat Ali kaum syiah membuat hadis palsu
:
من أرد أن ينظر إلى ادم في علمه وإلى نوح في تقواه
وإلى إبراهيم في حلمه وإلى
موسى في هيبته وإلى
عيسى في عبادته فلينظرإلى عليّ
Artinya: “Barang siapa ingin melihat
Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat Nuh tentang ketakwaannya, ingin
melihat Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat Musa tentang
kehebatannnya, ingin melihat Isa tentang ibadahnya, hendaklah melihat Ali.”
b) Untuk meyakinkan umat agar menentang
Mu’awiyah, mereka membuat hadis palsu :
إذا
رأيتم معاوية على منبرى فاقتلوه
Artinya: “apabila kamu melihat
muawiyah diatas mimbarku maka bunuhlah ia.”
c) Untuk membela dan memperlihatkan
kedudukan Mu’awiyah
الأمناء
ثلاثة: أنا و جبريل ومعاوية
Artinya: “Yang kepercayatan hanya
tiga orang, saya, Jibril, dan Mu’awiyah.”
d) Untuk propaganda popularitas bani
abbas munculah pendakwaan sebagai hadis :
العبّا
س وصيتي ووارثي
Artinya: “Abbas itu orang yang
memelihara(mengurus) wasiatku dan mengambil/menerima pusaka dariku.”
2.
Pemalsuan hadis yang bermotif zandaqah, bercorak
pengaburan agama.
إن
الله لما خلق الحروف سجدت الباء ووفقت الألف
Artinya: “Bahwasannya dikala
Allah menjadikan huruf bersujudlah ba’ dan berdirilah alif.”
3.
Pemalsuan bermotif ‘ashabiyah
a)
Fanatik kebangsaan:
إنّ
الله إذا غضب أنزل الوحي بالعربية وإذا رضي أنزل الوححي بالفرسيّة
Artinya: “Bahwasannya Allah apabila
marah menurunkan wahyu dengan bahasa Arab, dan apabila rida menurunkan wahyu
dengan bahasa Persia.”
b)
Fanatik imam
سيكون
رجول في أمتي يقال له أبو حنيفة النّعمان بن ثابت هو سراج أمتي
Artinya: “akan ada seorang laki-laki
dari umatku yang dinamakan Abu Hanifah Nu’man ibn Tsabit, dialah pelita
umatku.”
4.
Pemalsuan hadis pengaruh perselisihan paham dikalangan ulama
a)
Yang fanatik pada ulama kalam kemudian membuat hadis
من قال: إنّ القرآن مخلوقفقد كفر
Artinya:
“Barang siapa yang mengatakan Al-qur’an makhluk, kafirlah ia.”
b)
Yang fanatik madzhab hanafi, kemudian membuat hadis
من رفع
يديه فى الرّكوع فلاصلاة له
Artinya: “Barang siapa yang
mengangkat kedua tangan pada rukuk tidak ada shalat baginya.”
5.
Pemalsuan hadis dengan motif pengambilan hati pembesar,
contohnya:
لا سبق
إلّا في نصل أو خف أو حافر أوجناح
Artinya:
“Kita bertaruh hanya dibolehkan dalam pelemparan panah, dalam perlombaan kuda,
dan dalam memperlombakan burung yang bersayap.”
6.
Pemalsuan hadis dengan tujuan menguatkan kisah yang
dituturkan agar menarik perhatian dan menjadi nasihat atau pelajaran
من
قال: لااله الّاالله، خلق الله من كلّ كلمة طائرامنقاره من ذهب وريشه من مرجان
Artinya:”Barang
siapa yang membaca la ilaaha illallah, niscaya Allah menjadikan dari tiap-tiap
kalimatnya seekor burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari mutiara.”
7.
Pemalsuan hadis terbawa oleh aliran yang berlebih-lebihan
atau tasawuf yang menyimpang dari ajaran agama
من صلّى
الضحى كذا ركعة اعطي ثواب سبعين
نبيّا
Artinya:”Barang siapa yang shalat
dhuha sekian rakaat, diberilah pahala tujuh puluh Nabi.”
D. HUKUM MERIWAYATKAN HADIS MAUDHU
Umat Islam telah sepakat bahwa
membuat hadis Maudhu hukumnya haram secara mutlak, tidak ada perbedaan diantara
mereka. Menciptakan hadis maudhusama dengan mendustakan Rasulullah s.a.w.
Karena perkataan itu dari pencipta sendiri atau dari perkataan orang lain, lalu
kemudian diklaim bahwa Rasulullah s.a.w yang menyabdakan, berarti ia berdusta
atas nama Rasulullah s.a.w.
E.
CIRI-CIRI HADIS MAUDHU
Ada
beberapa cara untuk mengetahui bahwa hadis tersebut adalah hadis maudhu yang
didasarkan pada qarinah atau petunjuk. Menurut Mohamad Najib,qarinah
kemaudhuan hadis bisa terdapat dalam sanad dan bisa pula pada matan[13]
1.
Dalam sanad
a)
Qarinah kemaudhuan yang terdapat pada sanad diantaranya ada
tiga macam:
1)
Iqrar ar-rawi
yaitu atas dasar pengakuan pembuat hadis palsu itu sendiri dengan menyatakan
bahwa dialah yang telah membuat hadis palsu, sebagaimana pengakuan Abu ‘Ishmah
Nuh bin Abi MaryAm dia telah membuat hadis tentang fadhilah membaca al-Quran,
surat demi surat, Ghiyas bin Ibrahim, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan
masalh ini Al-suyuti menyatakan, bahwa surat-surat al-Qur’an yang didapati
dalam hadis-hadis sahih menganai keutamaannya hanyalah surat alfatihah,
albaqarah, ali Imran, alan’am dan tujuh surat yang panjang (dari surat
al-baqarah hingga surat al-bara’ah), surat al-kahfi, surat yasin, al-dukhan,
al-mulk, al-zalzalah, an-nur, al-kafirun, al-ikhlas, dan al-mu’awidzatain.
Selain terhadap surat-surat tersebut hadisnya bukanlah hadis sahih.
2) Ma yanzil manzilah
al-iqrar yaitu ungkapan atau
keadaan diri rawi yang mengindikasikan secara kuat bahwa keadaan atau ungkapan
itu mirip dengan pengakuan rawi sebagai pembuat hadis
3) Syahadah al-jarih wa
al-mu’addil, yaitu
pembuktian yang diungkapkan oleh seorang muhaddis yang membuktikan bahwa rawi
atau riwayat tersebut maudhu yang dibuktikan
b)
Adanya qarinah (dalil) yang menunjukan kebohongannya,
seperti menurut pengakuannya ia meriwayatkan dari seorang syeikh, tapi ternyata
ia belum pernah bertemu secara langsung, atau syekh tersebut sudah meninggal,
atau dia pernah menerima hadis disuatu
daerah ternyata dia belum pernah melakukan rihlah ke daerah tersebut
c)
Meriwayatkan hadis sendirian, sementara diri rawi dikenal
sebagai pembohong, serta tidak ditemukan dalam riwayat lain.
2. Dalam matan
a)
Kerancuan dan yang terdapat dalam matan, yang dapat diketahui
dengan penguatan seorang ahli bahasa , bahwa berdasarkan analisis bahasa, lafaz
atau kalimat yang rancu atau kacau
b)
Maknanya rusak (فساد المعنى) yang mencakup beberapa bentuk
berikut:
1)
Isi hadis mendustai
pandangan atau pikiran akal sehat yang didasarkan pada pengamatan inderawi,
seperti pernyataan riwayat hadis:
الباذنجان شفاء من كل داع
Artinya
:“Terungmerupakan obat segala penyakit.”
2)
Isi hadis bersifat
merendahkan menjelekan atau menghinakan pihak yang diajak bicara atau yang
disampaikan riwayat itu, contohnya:
من اتخد ديكا أبيض لم يقرّبه شيطان ولا سحر
Artinya:
“Orang yang menggunakan ayam putih (sebagai jimat, obat, atau lainnya)tidak
akan dapat didekati oleh setan dan sihir.”
3)
Isi hadis cenderung
membolehkan atau mengarah pada timbulnya kerusakan dan cenderung membawa
kesenangan hawa nafsu contoh:
النظر إلى الخظرة
يزيد في البصر و إلى المرأة الحسناء يزيدفيالبصر
Artinya
: “Melihat sesuatu yang hijau menambah daya pandang mata, dan melihat wanita
cantik menambah daya pandang mata.”
4)
Isi
hadis bersifat aneh, ganjil, dan tidak logis
أبنأنا إسماعيل بن
محمد الشعراني أخبرت عن محمد شجاع الثلجي أخبرني حبان بن هلال عن حمادبن سلمة عن
أبي الهزم عن أبي ماء هريرة قال : قيل : يا رسول الله، مم ربنا؟قال: من ماء مرور
لا من أرض ولا من سماء خيلا فأجراها فعرقت فخلق نفسه من ذلك العرق
Artinya: “dari ismail ibn Muhammad asy-syarani, aku
telah menceritakan dari Muhammad syuja ats-tsalji, telah menceritakan kepadaku
Hibban ibn Hilal dari Hammad ibn Salmah, dari Abi Al-Hazm, dari abu Hurairah,
dia berkata, pernah ditanyakan kepada Rosulullah, ‘Ya Rosulullah, dari apa
Tuhan kita diciptakan? ‘ Rasul menjawab, ‘dari air mengalir, bukan dari bumi
bukan dari langit. (dari air itu) Allah menciptakan kuda, kemudian melahirkan
kuda itu kemudian kuda itu berkeringat. Dari keringat kuda itu Allah
menciptakan diri-Nya.”
5)
Riwayat
itu dikalahkan oleh syahid yang shahih yang membuktikan bahwa riwayat itu
bathil
c)
Isi hadis bertentangan al
qur’an dan asssunah, seperti hadis menyebutkan bahwa umur dunia 7000
tahun. Hadis ini bertentangan dengan QS
Al-A’raf (7): 187 yang intinya bahwa umur dunia hanya diketahui oleh Allah swt.[14]
d)
Matannnya menyebutkan
janji yang sangat besar atas perbuatan yang kecil atau ancaman yang besar atas
perkara yang kecil. Seperti hadis yang menyatakan bahwa anak perzinahan tidak
masuk syurga hingga tujuh turunan. Ini menyalahi QS. Al-An-am: 164 yang
menyatakan tidaklah sesorang (yang bersalah) memikul dosa orang lain.”
e)
Hadis yang bertentangan
dengan kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi dimasa Rosulullah saw,
contohnya hadis tentang ketentuan Jizyah (pajak) pada penduduk khaibar. Ada
beberapa kelmahan hadis tersebut, pertama karena diriwayatkan Sa’ad ibn Mu’adz,
padahal Sa’ad telah meninggal sebelum perang khandaq, yang kedua karena
kejizyah itu belum diterapkan
f)
Hadis yang
melebih-lebihkan salah satu sahabat cotohnya: “bahwa sannya Nabi SAW memegang
tangan Ali bin abi thalib disuatu majlis diantara sahabat yang lain….kemudian Nabi bersabda: ‘inilah wasiatku dan saudarku,
dan khalifah setelahku..” kemudian sahabat yang lainnya sepakat.”
F. USAHA-USAHA PARA ULAMA DALAM MEMBERANTAS PEMALSUAN HADIS
Usaha-usaha para ‘Ulama dalam memelihara sunnah dan
membersihkannya dari pemalsuan Hadist, Ialah:
1. Meng-Isnadkan
Hadist
Para
sahabat di awal-Awal islam, yakni sejakdari masa Rasulullah SAW, masih hidup
sampai denga timbulnya fitnah pembunuhan khalifah ‘Utsman bin Affan r.a, saling
percaya mempercayai satu sama lain, Para tabi’in tidak ragu-ragu menerima
berita dari sahabat tentang Hadist Rasulullah SAW. Akan tetapi setelah terjadi
fitnah dan kaum Muslimin sudah mulai berpecah-belahdalam beberapa partai dan
golongan dafn mulai bertebaran pemalsuan Hadist-Hadist Rasululolah , maka para
sahabat dan tabi’in berhati-hati sekali daloam menerima Hadist dari para
rawynya.
Mulailah
mereka meminta sanad kepada mereka yang menyampaikan hadist dan akhirnya
menetapkan sanad suatu Hadist. Sebab sanad bagi Hadist itu adalah bagaikan
nasab bagi seseorang.
Muhammad
bin Sirin (seorang tabi’iy yang lahir tahun 33 H meninggal tahun 110 H)
menceritakan: bahwa para sahabat, semula dalam menerima Hadist tidak selalu
menanyakan sanadnya. Akan tetapi setelah terjadi fitnah, mereka pada meminta
untuk disebutkan sanadnya. Kemudian setelah disebutkan sanadnya, ditelitinya,
kalau sanad itu terdiri dari Ahli
sunnah,diambilnya dan kalau terdiri dari ahli bid’ah, ditolaknya”.
2. Meningkatkan perlawatan mencari Hadis
Mereka
pada meningkatkan perawatan mencari Hadits dari suatu kota ke kota untuk
menemui para shahabat yang meriwayatkan Hadits Sejak itu para shahabat hanya
mendengar dari shahabat saja. Jika ia mendapatkan Hadits dari selain shahabat,
dengan segera mereka mencari shahabat Rasulullha s.a.w untuk memperkuatnya.
Abu’Aliyah
mengatakan bahwa ia tidak rela kalau mendengar Hadits dari shahabat Rasululllah
s.a.w yang berada di Bashrah, sekiranya ia tidak pergi ke Madinah untuk mendengarkan
Hadits tersebut dari para shahabat yang berada disana. Demikian juga para
shahabt mengadakan perlawatan mencari Hadits dari kawannya shahabat yang berada
diluar daerahnya. Misalnya shahabat Ayyub menemui shahabat ‘Uqbah bin Amir di
mesir dan shahabat Jabir menemui Shahabat ‘Abdullah bin Anis tuntuk mencari
suatu Hadits.
3. Mengambil tindakan kepada para pemalsu Hadist
Dalam
rangka berhati-hati untuk menerima riwayat, maka sebagian dari mereka menumpas
para pemalsu Hadits, melarang mereka meriwayatkannya dan menyerahkannya kepada
penguasa.
‘Amir
As-Sya’by pernah bertemu dengan Abu Shalih, seorang musaffir. Lalu ditariknya
telinga Abu Shalih dan dimarahinya. Bentaknya: “Celaka kamu! Kenapa kamu
menafsirkan Al-Qur’an, padahal kamu tidak baik membacanya?”.
Murrah Al-Hamdany pernah mendengar sebuah
Hadits dari Al-Harits Al-A’war, pendukung golongan Syi’ah yang banyak membuat
Hadits-hadits Maudlhu, lalu disuruhnya ia jongkok dimuka pintu dan kemudian dibunuhnya.
4. Menjelaskan
tingkah laku rawi-rawinya
Para
shahabat, tabi’in dan tabi’in-tabi’in mempelajari biografi para rawy, tingkah
lakunya, kelahiran dan kematiannya, keadilannya, daya ingatannya dan kemampuan
menghafalnya untuk membedakan Hadits-hadits yang Shahih dan yang palsu. Jika
terdapat sifat-sifat yang tercela, mereka beritahukan kepada orang umum. Mereka
mengkritik atau memuji identitas seorang rawy, hanya semata-mata takut kepada
Allah. Mereka mengambil Hadits dari seorang rawy, bukan karena takut terhadap
rawy tersebut atau karena belas kasihan.
Untuk kepentingan itu, mereka lalu membuat
ketentuan-ketentuan untuk menetapkan sifat-sifat rawy yang dapat dan tidak
dapat diambil, ditulis atau diriwayatkan Haditsnya.
Para rawi yang tidak boleh diambil Hadisnya
ialah:
1) Orang yang mendustakan Rasulullah s.a.w
2) Orang yang berdusta dalam pembicaraan umum,
biarpun tidak berdusta terharap Rasulullah s.aw.
3) Ahli Bid’ah
4) Orang Zindiq, Fashiq, pelupa dan orang yang
tidak mengerti apa yang ia ceritakan.
Adapun para rawi yang ditangguhkan periwayatannya
ialah:
1) Orang yang diperselisihkan tentang jarh (
cacat ) dan ta’dil ( keadilan )nya,
2) Orang yang banyak salahnya daripada benarnya
serta banyak berlawanan dengan periwayatan orang tsiqah
3) Orang yang banyak lupa
4) Pelupa karena lanjut usia dan
5) Orang yang kurang baik hafalannya
5. Membuat Ketentuan-ketentuan untuk mengetahui
ciri-ciri Hadist Maudu’
Mereka membuat ketentuan dan syarat-syarat
bagi Hadis Sahih, Hasan dan Dla’if.
6. Membuat ketentuan-ketentuan untuk mengetahui
ciri-ciri Hadits Maudlu’
Mereka membuat ketentuan mengenai tanda-tanda
Hadits Maudlu’ baik ciri-ciri yang terdapat pada sanad maupun pada matannya.
G. SUMBER-SUMBER HADIS MAUDHU
1. Al-Maudlu’at karya Imam Al-Hafizh Abdul
Faraj Aburrahman bin Al-jauzi(w. 597 H)
2.
Al-La’ali’ Al-mashnu’ah fi al-ahadits
al-maudlu’ah karya al-hafizh jalaluddin al-sayyuti (w. 911 H)
3.
Tanzih al-syari’ah al-marfu’ah, ‘an
al-hadits al-syani’ah al-maudlu’ah karya al-hafizh abu al-hasan ali bin
muhammad bin iraq al-kannani (w. 963 H)
H. PARA PENDUSTA DAN KITAB-KITAB HADIS MAUDHU
1. Para pendusta dalam Hadis
a)
Aban bin Ja’far
An-Numaiqi,membuat 300 buah hadits yang disandarkan kepada Abu Hanifah.
b)
Ibrahim bin Zaid
Al-Aslami, membuat hadits disandarkan dari Malik.
c)
Ahmad bin Abdullah
Al-Juwaini, membuat beribu-ribu hadits untuk kepentingan kelompok
Al-Karramiyah.
d)
Jabir bin Zaid Al-Ju’afi,
membuat 30.000 buah hadits.
e)
Nuh bin Abu Maryam membuat
hadits tentang fadhail surah-surah dalam Al-Qur’an.
f)
Muhammad bin Syuja’
Al-Wasithi, Al-Harits bin Abdullah Al-A’war, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin
Sa’id Al-Mashlub, Al-Waqidi, dan Ibnu Abu Yahya.
2. Kitab-Kitab Tafsir
Kitab-kitab
tafsir yang terdapat banyak hadits maudlu’, antara lain, Ats-Tsa’labi,
Al-Wahidi, Az-Zamakhsyari, Al-Baidhawi dan Asy-Syaukani.
3. Kitab-Kitab Maudhu yang Terkenal
a)
Tadzkirah Al-Maudlu’at,
karya Abu Al-Fadhal Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi (448-507 H)
b)
Al-Maudlu’at Al-Kubra,
karya Abu Al-Faraj Abdurrahman Al-Jauzi (508-597 H)
c)
Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi
Al-Ahadits Al-Maudlu’ah, karya Jalaluddin As-Suyuthi (849-911 H)
d)
Al-Ba’its ‘ala Al-Khalash
min Hawadits Al-Qashash, karya Zainuddin Abdurrahim Al-Iraqi (725-806 H)
e)
Al-Fawa’id Al-Majmu’ah fi
Al-Ahadits Al-Maudlu’ah, karya Al-Qadhi Abu Abdullah Muhamad bin Ali
Asy-Syaukani (1173-1255 H)
BAB III
KESIMPULAN
Hadis
maudhu adalah hadis bohong atau hadis palsu, bukan dari Rosulullah, tetapi
dikatakan dari Rasulullah oleh seorang pembohong. Oleh karena itu, sebagian
ulama ada yang tidak memasukannya sebagai bagian dari hadist dha’if karena ia
bukan hadis dalam arti yang sebenarnya dan ada pula yang memasukkannya, karena
walaupun dikatakan hadis, tetapi palsu dan bohong dalam arti palsu dan bohong
ini meniadakan makna hadis
Umat
Islam telah sepakat bahwa membuat hadis Maudhu hukumnya haram secara mutlak,
tidak ada perbedaan diantara mereka. Menciptakan hadis maudhu sama dengan
mendustakan Rasulullah s.a.w. Karena perkataan itu dari pencipta sendiri atau
dari perkataan orang lain, lalu kemudian diklaim bahwa Rasulullah s.a.w yang
menyabdakan, berarti ia berdusta atas nama Rasulullah s.a.w.
Mengenai
kapan mulai terjadinya hadis maudhu , para ulama berbeda pendapat tentang hal
ini namun secara umum jarak waktu antara
sepeninggal Rosulullah SAW, dengan waktu pembukuan hadis hampir 1 abad, pada jarakinilah
para pendusta memulai membuat dan mengatakan sesuatu dengan latar belakang kepentingan
yang berbeda-beda. Setelah itu sampai sekarang hadis maudhu tersebar luas
dimasyarakat dan banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai hadis Nabi dan
diamalkan hingga sekarang.
Para
ulama telah melakukan berbagai usaha dalam memelihara sunnah dan
membersihkannya dari pemalsuan Hadis, diantarnya memasukan kajian hadis maudhu
kedalam kajian ilmu hadis. Dengan kajian itu diharapkan masyarakat dapat
membedakan hadis sahih, hasan, dhaif bahkan maudhu. Dan hati-hati dalam
penyebarannya dan pengamalannya.
DAFTAR PUSTAKA
Nurrudin.
2012. Ulumul Hadis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Najib,
Mohamad. 2001. Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu.
Bandung: Pustaka Setia.
Suparta, Munzier.
2001. Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soetari, Endang. 2010. Ulum al-hadis. Bandung:
Pustaka setia
Yunus,
Mahmud. 2007. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Mahmud yunus wa dzurriyyah,
[1]
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: Mahmud yunus wa dzurriyyah,
2007, hlm. 105.
[2]
Mohamad Najib,Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu,
Bandung: Pustaka Setia, hlm. 37.
[3]Ibid.
hlm 38-39
[4]Munzier
Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, Hlm. 176.
[5]Ibid,
hlm. 177.
[6]Abdul
Majid Khon,M.Ag, Ulumul Hadis, Jakarta: 2015, AMZAH, Hal. 225
[7]Mohamad
Najib dalam bukunyaPergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis
Maudhu, op. cit., hlm50.
[8]Munzier
Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, op. cit. hlm. 180.
[9]
Dikutip dari Mohamad Najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam
Kemunculan Hadis Maudhu, op. cit., hlm50.
[10]
Ibid, hlm. 51
[11]
Endang sutari, ulum al-hadis, Bandung:Pustaka Setia, hlm. 162
[12]
Ibid, hlm162-166
[13]Dikutip
dari Mohamad Najib dalam bukunya Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan
Hadis Maudhu, op. cit., hlm. 62.
[14]
Dikutip dari Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001,
op. cit., hlm. 190.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
0 komentar:
Posting Komentar